Peserta Didik dalam Pendidikan Islam


gambar untuk Peserta didik dalam pendidikan islam

Peserta Didik dalam Pendidikan Islam-Peserta didik itu sama halnya dengan siswa. Namanya peserta didik, sudah pastilah ia itu murid dari gurunya atau pendidik. Setiap kegiatan belajar mengajar, pasti ada komponen pendidik dan peserta didik didalamnya. Barulah ia dimanakan kegiatan Tranformasi Ilmu (knowlegde). Bagaimana dikatakan transfer bilamana tidak ada muridnya, hanya gurunya saja. Begitupula sebaliknya.

Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita terlebih dahulu membahas tentang peserta didik itu sendiri. Walau secara umum anda mungkin sudah paham dengan yang namanya peserta didik, namun tidak baik bila kita tidak menyelesaikannya secara struktural. Simak penjelasan berikut ini.

Peserta didik dan Pendidikan Islam

Peserta didik seperti yang sering kita dengar namanya, yaitu maksudnya disini adalah manusia yang sedang dalam keadaan belajar dan melakukan kegiatan transfer ilmu bersama pembimbingnya. Tidak akan diberikan nama peserta didik bila tidak ada mentor atau pembimbingnya yang dalam bahasan ini disebut sebagai guru atau pendidik. Jadi, setiap orang atau manusia yang sedang belajar, maka dinamakan peserta didik.

Sesuai dengan namanya, pendidikan Islam berpengertian pembelajaran yang berdiri sendiri dengan berlandaskan Alquran dan Hadis. Alquran dan hadis itu sendiri merupakan sumber rujukan Agama Islam dalam berbagai hal, termasuk dalam kegiatan belajar atau membelajarkan peserta didik. Pengertian ini tentulah pengertian yang luas. 

Apa yang dipelajari peserta didik dalam pendidikan Islam

Bila dilihat pada bahasan di atas, muncul argumen bahwa tidak semua kegiatan belajar itu dikatakan peserta didik. Demikian dikatakan karena tidak semua ilmu itu dikatakan pendidikan. Imam Al-Ghazali telah menerangkan bahwa terdapat 2 (dua) kategori ilmu yang dipelajari dan tergolong sebagai ilmu, yaitu ilmu pendidikan Islam yang wajib untuk dipelajari, dan yang kedua yaitu ilmu Pendidikan Umum yang hukumnya fardhu kifayah untuk dipelajari. Nah, berdasarkan pandangan dari Al-Ghazali ini, maka dapatlah disimpulkan bahwa tidak semua kegiatan belajar itu dikatakan sebagai pendidikan sebagaimana mestinya. Bila tidak dapat dikatakan pendidikan, maka peserta didiknyapun bukan peserta didik. Contohnya, seseorang sedang melakukan kegiatan belajar tentang ilmu hitam. Apakah ilmu hitam itu merupakan sebuah pelajaran dalam pendidikan? Bagaimana dengan siswanya, apakah sesuai untuk dikatakan peserta didik? Jawabannya tidak.

Peserta didik dalam pendidikan Islam itu adalah manusia yang sedang melakukan kegiatan belajar dengan tema pendidikan Islam untuk mencapai manusia yang insan kamil sesuai dengan yang dicita-citakan bangsa. Dengan demikian, pembelajaran yang disajikan itu tentulah menuntut rujukan melalui Alquran dan Hadis.





Admin Referensi

Referensi xyz - menyajikan referensi Pendidikan Agama Islam PAI, Manajemen Pendidikan Islam MPI, Pendidikan, Pendidik atau guru, tenaga pendidik.

Post a Comment

Previous Post Next Post